Gercep, Aparat Kepolisian Ringkus Pembunuh Remaja di Hotel Mira Banjarmasin
Barabai, DUTA TV – Pelaku pembunuh Melati (nama samaran) (14) warga Banjarmasin Selatan ditangkap di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pihak kepolisian cepat menangkap pelaku berinisial MZR (20) yang merupakan warga Kabupaten Kotabaru, Kalsel. MZR diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam atas kasus pembunuhan di Hotel Mira Banjarmasin, Senin (28/12/2020).
Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono membenarkan kejadian tersebut.
“Bersama tim gabungan, Pelaku sudah kami amankan saat berada berada di Kota Barabai,” terangnya.
Korban Melati diketahui tewas setelah ditemukan karyawan hotel sekitar pukul 12.00 Wita di dalam kamar 308 lantai 3, Hotel Mira yang berlokasi di Kawasan Haryono MT Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniady SIK sebelumnya mengatakan, dari keterangan saksi, pelaku pembunuhan perempuan yang masih Anak Baru Gede (ABG) itu diduga hanya satu orang.
“Salah satu saksi karyawan hotel yang kami periksa sempat melihat pelaku ribut dengan korban di kamar 308 Hotel, karena saat itu saksi mengetuk pintu kamar hotel guna menegur untuk tidak ribut,” kata Kapolsek.
Guna kepentingan penyelidikan, pihaknya juga telah memeriksa CCTV hotel. Saat ditemukan korban masih berpakain lengkap dan tewas di dalam kamar mandi hotel dengan beberapa tanda-tanda kekerasan di tubuh.
“Mulai pertama kali kami lakukan pemeriksaan terhadap korban di tempat kejadian perkara sudah diduga korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia,” lanjut Kompol Irwan.(ant)