Gelar Giat PPKM, Tim Gabungan Beri Tegur Tempat Nongkrong dan Warung STMJ

BANJARMASIN, DUTA TV – Warung STMJ yang berada di kawasan Pangeran Samudera ini terlihat masih menerima pelanggan makan ditempat.

Bahkan mereka juga masih membuka lapaknya, padahal saat penerapan PPKM level IV pedagang diminta untuk tutup pukul 20.00 wita dan hanya boleh menerima orderan bungkus.

Selain itu, beberapa pedagang di kawasan siring sekitar Pemko Banjarmasin juga turut di razia petugas. Mereka yang kedapatan melanggar prokes langsung dikenakan sanksi teguran tertulis oleh petugas dari Satpol PP kota Banjarmasin.

Sementara petugas juga mengancam tak segan akan memberikan sanksi denda berupa uang, sesuai dengan Perwali 68 tahun 2020 kepada pelanggar prokes, jika dilakukan berulang-ulang oleh masyarakat maupun pemilik warung.

“Memastikan PPKM level IV dilaksanakan, ada beberapa yang ditegur dari Satpol PP, tentunya dari Satpol PP nanti ada sanksi,” terang Kompol Susilo Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa sadar untuk mengikuti aturan PPKM level IV dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *