Ganggu Lalin, 3 TPS di Banjarmasin Ditutup

Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menutup tiga tempat pembuangan sementara (TPS) sampah karena berdekatan dengan sungai dan mengganggu arus lalu lintas.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki mengatakan, tiga TPS yang ditutup itu berada di titik Jalan Pramuka, di samping Komplek DPRD dan di depan Komplek Rahayu. Kemudian di Jalan Veteran yakni simpang 3 Sungai Gardu.

“TPS yang di Jalan Veteran itu berasa di samping sungai dan duanya di Jalan Pramuka itu di tepi jalan, sementara sampahnya sangat banyak hingga mengganggu Lalin,” ujar Jack,panggilan akrabnya.

“Sejak tanggal 27 Maret ini ketiga TPS itu resmi kita tutup, untuk efektifnya, kita minta bantu Satpol PP menjaga,” tegasnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat yang biasa membuang sampah di tiga TPS tersebut agar mencari TPS lain untuk membuang sampah rumah tangganya, dengan mematuhi aturan jam boleh buang sampah.

Di mana dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan atau kebersihan dan pertamanan Kota Banjarmasin, jam boleh membuang sampah di TPS dari pukul 20.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA.

Untuk mengganti TPS tersebut, pemerintah kota terus berupaya membangun TPS 3R atau TPS terpadu, di mana kini sudah ada 11 TPS 3R di penjuru kota.

“Termasuk juga kita terus menggiatkan agar setiap lingkungan warga terus membentuk bank sampah, sebab hingga kini sudah ada sekitar 200 unit bank sampah dengan satu bank sampah induk,” paparnya.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *