Galian C di Bukit Lentera Diduga Marak Lagi

Banjarbaru, Duta TV — Kondisi akses jalan di kawasan Bukit Lentera Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru sekitar seminggu lalu mengalami banjir lumpur yang diduga berasal dari lokasi penambangan galian C yang tidak jauh dari pemukiman penduduk.
Warga, dalam keterangannya, tidak berani memberikan teguran kepada pelaksana penambangan galian C dan hanya meminta agar dibuatkan saluran drainase agar limbah lumpur tidak masuk ke pekarangan rumah warga.
Aktivitas galian C di lokasi tersebut sudah berjalan sekitar sebulan lebih. Sebelumnya, pengelola galian C sudah dibubarkan karena melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lingkungan.
Dalam Perda tersebut, aktivitas galian C di Kota Banjarbaru dilarang karena bukan perijinan galian C dan bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sejak diterbitkannya Perda Nomor 3 Tahun 2017, Pemko Banjarbaru tidak memperpanjang perijinan yang sudah diterbitkan.
Selain menyebabkan gangguan di lingkungan pemukiman warga, penambangan galian C di Bukit Lentera diduga juga merusak embung di komplek perumahan Citra dan dicurigai mencemari air Sungai Kuranji di Kelurahan Cempaka Kota Banjarbaru.
Dikonfirmasi mengenai keberadaan galian C via pesan WhatsApp, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru belum mendapatkan informasi dan mengaku akan menginventarisir informasi maraknya penambangan galian C.
Tim Liputan





