Era TV Digital, Lembaga Penyiaran Ditantang Sajikan Program Inovatif & Kreatif

BANJARMASIN, DUTA TV Agustus mendatang, pemerintah berangsur akan memulai menerapkan kebijakan analog switch off atau migrasi televisi analog ke TV digital, yang wajib diikuti seluruh lembaga penyiaran publik maupun swasta di Indonesia.

Penerapan kebijakan sesuai amanah undang-undang cipta kerja itu, dibatasi hingga 2 November 2022 yang mana seluruh lembaga penyiaran yang mempergunakan frekuensi publik, mau tak mau sudah bersiaran dengan sistem digital.

Koordinator bidang pengawasan isi siaran KPI pusat, Mimah Susanti, yang berkunjung ke lembaga penyiaran DUTA TV mengatakan, KPI akan mendukung kebijakan pemerintah melalui kementerian Kominfo, dan hal itu tentu menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran, guna menghadirkan program siar yang kreatif dan inovatif, agar dapat diterima publik.

“KPI dukung support, bagaimanapun publik harus bisa nikmati layanan program siaran, daerah yang blank spot sudah bisa terjangkau. program harus semakin kreatif, dengan program bagus, selain rating selalu perbaiki program. Semua bisa nikmati layanan yang merata,” ungkap Mimah Susanti Anggota KPI Pusat.

Mulai 17 Agustus 2021, tahap pertama ASO akan diterapkan di 5 provinsi se-Andonesia, yakni provinsi Aceh, kepulauam Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hingga penerapan diseluruh Indonesia pada 2 November 2022.

Saat ini pemerintah terus berupaya menyiapkan infrastruktur penunjang, ketika sudah diberlakukannya sistem tv digital. Dan masyarakat dipastikan akan menambah perangkat penerima siaran digital Set Up Box atau STB, yang disambungkan ke televisi untuk dapat menerima siaran chanel UHF, dan diklaim gratis tanpa berlangganan.

Diketahui, siaran Televisi lokal DUTA TV juga saat ini sudah mulai beralih ke siaran digital sesuai amanah undang-undang, tertangkap di frekuensi channel 44 UHF.

Reporter : Fadli Rizki – Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *