Eks Bupati HSU Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana

Banjarmasin, DUTA TV Bupati Hulu Sungai Utara non-aktif, Abdul Wahid, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Banjarmasin, terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, Senin pagi (11/04/2022).

Jalannya persidangan ini terlihat dikawal ketat oleh anggota polisi bersenjata lengkap.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, Abdul Wahid dijerat pasal berlapis, yakni dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Abdul Wahid, disangkakan atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di HSU periode 2021-2022, senilai 31 milyar rupiah lebih.

Diketahui perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan oleh tim KPK pada september 2021 di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini KPK juga menetapkan beberapa orang tersangka, yaitu Plt Kadis Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Direktur CV Hanamas dan Direktur CV Kalpataru.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *