Dugaan Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Mardani H Maming
TANAH BUMBU, DUTA TV – Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Batulicin Enam Sembilan, di Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Selasa pagi (16/08/2022).
Penggeledahan oleh KPK ini, berlangsung selama kurang lebih 5 jam. Kantor PT Batulicin Enam Sembilan ini merupakan milik Mardani Maming yang saat ini ditetapkan tersangka, oleh KPK.
Dari hasil penggeledahan KPK mebawa tiga buah box berukuran besar yang diduga dokumen. Selain tiga buah box KPK juga membawa tas dan kantong plastik.
Penggeledahan KPK ini didampingi langsung puluhan personel dari Polres Tanah Bumbu.
Diketahui, PT Batulicin Enam Sembilan merupakan perusahaan yang dikelola keluarga besar Mardani Maming, Bupati Tanah Bumbu periode 2011 – 2018.
KPK sendiri telah menetapkan Mardani sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanbu saat dia masih menjabat bupati.
Tim Liputan