Dua Saksi Dihadirkan Terkait Penutupan Hauling 101 Tapin

Banjarmasin, DUTA TV — Sidang lanjutan praperadilan dengan termohon Dit Krimum Polda Kalsel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis kemarin.

Pada persidangan kali ini, pekerja PT TCT dan pihak kepolisian dihadirkan menjadi saksi.

Saat ditanya dalam persidangan, saksi dari pekerja PT TCT ini mengaku tidak mengetahui pasti terkait keabsahan atau status tanah yang di sengketakan tersebut.

Kuasa hukum pekerja dan sopir Kurniawan Adi Nugroho, mengatakan dari fakta persidangan police line yang dipasang Dit Reskrimum Polda Kalsel, itu dituding menyalahi aturan karena dilakukan berlarut-larut.

Sidang praperadilan ini sendiri akan dilanjutkan dengan agenga penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *