DPRD Kotabaru Dorong Pembentukkan Tim Terpadu
Kotabaru, DUTA TV — Buntut unjuk rasa nelayan, DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi terkait.
Rapat dihadiri pejabat KSOP Kotabaru-Batulicin, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Satwas PSDKP Kotabaru.
Dalam rapat ini pejabat KSOP Kotabaru-Batulicin membantah sengaja memperlambat penerbitan dokumen kapal nelayan. Keterlambatan disebabkan beberapa factor, seperti perubahan dimensi kapal setelah dilakukan pengukuran ulang dan adanya data kapal yang sama dengan pemilik berbeda sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
“Makanya permohonan itu kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan ukuran kapal yang sudah diukur. Dari HNSI Kotabaru mereka juga melakukan verifikasi ulang melakukan perubahan, jadi kami tidak ada melakukan pembedaan layanan,”ucap Ari Sasmito, Kasi SHSK KSOP Kotabaru-Batulicin
Sementara itu menyikapi keluhan soal lambatnya penerbitan dokumen kapal nelayan, DPRD Kabupaten Kotabaru mendorong pembentukkan tim terpadu. Aparat juga diminta tidak melakukan penindakan hukum terhadap nelayan selama dokumen tersebut masih dalam proses.
“Kesimpulannya pertama saling berkomunikasi antara stakeholder dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan KSOP, DPRD, DKP Provinsi, dan asosiasi nelayan. Kemudian kedua untuk menjamin keamanan terhadap perizinan sudah cukup dengan notulen rapat yang kita laksanakan hari ini,” kata Suwanti, Ketua Sementara DPRD Kotabaru.
Adapun soal larangan penggunaan alat tangkap lampara dasar, hal itu sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat. Sehingga nelayan akan diarahkan ke alat tangkap lain yang direkomendasikan namun penggunaannya masih relatif sama.
Reporter : Nazat Fitriah