DPRD Kota Banjarmasin Undang BPK Swasta Bahas Perda Damkar

Banjarmasin, DUTA TV — Pansus DPRD Kota Banjarmasin, menggelar pembahasan lanjutan Raperda Damkar di ruang rapat mini DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (25/5/2022) siang.

Dalam rapat , pihak Pansus turut mengundang beberapa perwakilan BPK swasta di Banjarmasin, seperti Balakar, MG Elang dan Putra Daha.

BPK swasta ini sengaja dilibatkan untuk meminta persetujuan dan saran, agar Perda yang akan diberlakukan sudah sesuai apa yang diatur, demi meminimalisir perlaggaran dan kecelakaan yang dalam beberapa waktu terakhir sering terjadi.

“jadi kita hari ini tadi melibatkan PMK swasta dimana ingin meminta saran kepada mereka dan tentunya agar mereka tahu dan bisa setuju dengan apa yang akan kita jadikan Perda,” ungkap Ketua Pansus Damkar Hari Kartono.

Senada dengan diungkapkan Hari Kartono, Kadis Damkar Banjarmasin Budi Susanto mengaku banyak pembahasan yang dikupas, terutama mengenai regulasi.

“banyak hal yang dibahas terutama regulasi dan juga kita juga membahas bagaimana melakukan pembenahan terhadap BPK swasa yang ada saat ini dan tadi ada BPK swasata juga dan sudah ada mulai titik temu denga kita,” katanya.

Sementara salah satu pengurus Balakar di Banjarmasin Abdi Arta mengaku, setuju dengan regulasi yang tertuang dalam Perda.

Wwc: abdi arta , pengurus balakar
Sb:

“jadi sesuai dengan pembahasan tadi memeng itu perlu harus di bahas dalam Perda ini kita setuju, sebenarnya kesulitan itu tidak ada namun kita sebagai swasta dan ini kesulitan ini kembali ke organisasinya yang bergak dari swadaya itu yang susah,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam Perda Damkar nanti para pemadam akan diatur baik dari kelengkapan unit , kelayakan mobil, serta pembagian tugas saat terjadinya musibah kebakaran .

Reporter : Ade Yanuar.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *