DPRD Kota Banjarmasin Minta Walikota Tegas Tegakan Aturan THM
DUTA TV BANJARMASIN – Tempat hiburan malam PUB Nashville Boek HBI Banjarmasin, yang santer disebut mengalihfungsikan menjadi diskotik mendapat tanggapan serius dari ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato.
Meski permasalahan ini sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Pariwisata dan Pol PP Kota Banjarmasin, dengan melakukan kunjungan langsung ke salah satu THM, namun Komisi 1 DPRD kota Banjarmasin, menganggap hal itu belum cukup.
Ketua komisi I DPRD kota Banjarmasin berharap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina tegas dalam menerapkan peraturan pengoperasian tempat hiburan malam atau THM ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Ini sebanarnya yang menjalankan adalah pemerintah kota kami dari DPR ini hanya mengawasi dan kami akan memanggil Dinas Pariwisata dan Pol PP untuk memnta keterangan hasil cek lapangan kemarin, dan kami meminta agar PUB itu jangan gelap dan jangan pakai musik house musik dan seharusnya Walikota itu tegas THM itu spesifikasinya apa saja,” tuturnya
Diketahui dari informasi yang dihimpun salah satu tempat hiburan malam atau THM di kota ini, diduga menyulap PUB menjadi hiburan setara diskotik yang secara fungsi dan perijinan dua jenis THM dipastikan berbeda.
Selain diduga melanggar aturan yang berkaitan dengan potensi pajak daerah, karena kondisi tersebut anjuran penerapan phisycal distancing sebagai upaya meminimalisir paparan Covid-19 sulit diberlakukan.
Reporter : Ade Yanuar