DPRD Kalsel Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan Rp12 Triliun dari Sektor BBM

Banjarmasin, Duta TV — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi.
Salah satu yang menjadi perhatian Panitia Khusus BBM DPRD Kalsel adalah potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor bahan bakar minyak yang dinilai sangat besar.
Dewan mengungkapkan Kalimantan Selatan diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp12 triliun setiap tahun. Kebocoran tersebut diduga terjadi karena distribusi BBM bersubsidi belum dapat diawasi secara optimal sehingga berdampak pada penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
DPRD menilai salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah mempercepat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPH Migas sebagai dasar pertukaran data dan pengawasan distribusi BBM.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, Pemerintah Provinsi telah mengajukan rancangan MoU kepada BPH Migas. Namun, masih terdapat beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan sehingga memerlukan pembahasan lanjutan.
“Kita sebenarnya, Pak Gubernur sudah menyampaikan surat itu untuk MoU dengan BPH Migas. Tapi ada beberapa poin yang memang belum disepakati. Untuk itu perlu nanti biro hukum yang mempelajarinya supaya kita ini sama-sama enak. Hanya memang kita ini anomali. Nanti dari dewan juga lewat pansus, Pak Sekda, kita akan mungkin koordinasi dengan BPKP, koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kita minta pendapatnya supaya ini betul-betul dijalankan. Begitu MoU turun, APH juga bergerak. Mudah-mudahan kita bisa mandiri fiskal,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mempercepat penyelesaian MoU tersebut sehingga upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor BBM dapat segera direalisasikan.
“Mungkin nanti teknisnya kita berkoordinasi dengan DPRD bagaimana mempercepat MoU dengan BPH Migas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor BBM tadi,” ucap H. M. Syarifuddin.
Pansus BBM menyebut berdasarkan hasil pembahasan, apabila data distribusi BBM dapat diakses melalui kerja sama dengan BPH Migas, potensi penerimaan daerah dari PBBKB diperkirakan dapat meningkat hingga lima kali lipat per tahun. Sementara itu, meski menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kalimantan Selatan menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi, terutama percepatan kerja sama dengan BPH Migas.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





