DPRD Kalsel Batalkan Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur
DUTA TV BANJARMASIN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Kalimantan Selatan, yang diagendakan dilaksanakan Selasa (24/03/2020) pagi, terpaksa dibatalkan.
Pembatalan dilakukan mengingat sudah adanya himbauan melalui surat edaran, dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalsel, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Belum ada keterangan pasti kapan Rapat Paripurna, dengan agenda utama penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ dari Gubernur Kalsel, kepada DPRD Provinsi Kalsel ini akan digelar.
Menurut ketua DPRD Kalsel, penundaan Rapat Paripurna tersebut tak akan menimbulkan masalah dari aspek administrasi, pasalnya kementrian dalam negeri memperbolehkan, penundaan agenda penyampaian LKPJ tersebut paling lambat hingga 30 April.
“Awal kegiatan kita sudah ada jelas edaran Mendagri Presiden, dan edaran Gubernur Kalsel, kemaren hari Minggu kami ada pertemuan 13 kabupaten, kita pertemuan masing-masing di Kalsel, dari laporan positif Corona kita sangart berhati-hati, bisa menyangkut kemana-mana yang sudah teragendakan kami batalkan bukan sepihak, tapi tempat tujuan tidak menerima pihak SKPD, Pemprov tidak memberikan surat tugas ada beberapa agenda kami tunda semua, April Paripurna sesuai edaran dalam negeri bisa 30 April, karena ini masalah tanggap darurat karena sudah positif,” ucap H. Supian HK Ketua DPRD Kalsel
Diketahui Kalsel sendiri saat ini juga sudah menjadi Provinsi yang terjangkit Virus Covid-19, dengan diumumkannya salah satu pasien dalam pengawasan di Kalsel Positif mengidap virus.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti & Fadli Rizki