WFH ASN Berlaku, DPRD Kalsel Masih Tunggu Edaran

Banjarmasin, Duta TV — Kebijakan WFH setiap Jumat yang digagas pemerintah pusat di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mulai berlaku awal April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara agar lebih efisien, adaptif, dan berbasis digital.
Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah.
Tak hanya WFH, pemerintah juga mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta pengurangan perjalanan dinas.
Namun di daerah, implementasi kebijakan ini masih menunggu penyesuaian.
Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Jaini belum menerapkan WFH setiap Jumat karena masih menunggu surat edaran dari gubernur.
“Menyikapi hal ini sesuai dengan arahan Pak Presiden kemarin sepekan ada satu hari WFH. Untuk sementara ini sudah ada regulasi yang mengamanatkan, namun tindak lanjut dari regulasi itu masih kami tunggu,” ujarnya.
ia menegaskan pelaksanaan WFH menunggu instruksi pemerintah daerah.
“Jadi untuk sementara ini karena kami di bawah Pak Gubernur, jadi kami menunggu edaran dari Pak Gubernur,” tambahnya.
Sementara, untuk kebijakan penghematan energi lainnya seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas, Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan juga mengaku belum mengambil langkah khusus.
Sekretariat dewan menilai perlu sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar transformasi kerja ASN dapat berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan, khususnya fasilitasi anggota dewan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





