DPRD Banjarmasin Minta Pemko Awasi Penjualan Miras Selama Ramadhan
Banjarmasin, DUTA TV — Pihak DPRD Kota Banjarmasin meminta pemerintah kota agar bisa lebih aktif dan tegas mengawal Perda Ramadhan.
Tak hanya batas jam berjualan, perhatian dewan juga ditujukan pada potensi pelanggaran perda pada tempat yang menjual minuman keras.
Dewan meminta pemerintah harus bisa terus memantau dan patroli serta bisa tegas menindak tempat yang melanggar aturan yang sudah ditentukan sesuai dengan apa yang dicantumkan dalam perda.
“Jadi semua sudah diatur dan tentunya Pemko harus tegas. Tindak langsung kalau memang ketahuan beroperasi, tindak sesuai aturan” ujar Matnor Ali, Wakil ketua DPRD kota Banjarmasin
Lebih jauh Matnor Ali menilai, ketegasan ini harus dilakukan agar masyarakat dan pemilik usaha bisa mengetahui dan menghormati aturan yang sudah dibuat.
Reporter : Ade Yanuar