DPRD Banjar Sahkan Perda Kepemudaan
Martapura, DUTA TV — Setelah melalui proses pembahasan panjang, dan studi banding ke sejumlah daerah, raperda tentang kepemudaan yang diusulkan legislatif akhirnya disahkan.
Perda tentang kepemudaan menjadi regulasi utama, bagi pemerintah daerah, dalam melakukan pembinaan organisasi kepemudaan, hingga pengalokasian dana.
Disamping itu, dengan perda tersebut, juga mengatur tentang batasan usia anggota organisasi kepemudaan, agar tidak terjadi kerancuan pemuda yang dibina.
Menurut wakil ketua II DPRD Banjar Muhammad Rizani, dengan disahkannya perda tentang kepemudaan, sangat membantu bagi pemerintah, dalam mengoptimalkan pembinaan, agar lahir pemuda yang kreatif.
Tidak saja penyediaan alokasi dana, pengelolaan dana diharapkan digunakan untuk pelatihan kreatifitas, sehingga lahir karya kreatif, menjadi cinderamata khas dari Martapura.
Reporter : Tarida Sitompul