DP3A Dampingi Proses Hukum 3 ‘Gengster’ Berstatus Anak di Bawah Umur
Banjarmasin, DUTA TV — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A kota Banjarmasin, melakukan pendampingan pada tiga anak yang diduga terlibat masalah hukum atau menjadi anggota gangster, pada beberapa waktu lalu.
Mereka diamankan beberapa minggu lalu oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin, usai melakukan penyerangan kepada warga secara acak.
Mereka melakukan pendampingan baik secara hukum, psikologis, dan juga memantau kesehatan mereka.
Tak hanya dari DP3A, beberapa instansi terkait juga ikut melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
“Ada beberapa orang kami ada beberapa satgas profesional tenaga hukum kesehatan serta psikolog sampai selesai nanti masalah yang dihadapinya, pendampingannya menguatkan secara mental, psikologis dan kesehatannya dan hukumbya kita support supaya tudak terulang lagi. Faktor lingkungan keluarga, ekonomi,” kata M. Ramadhan, Kepala DP3A kota Banjarmasin.
Ramadhan juga menambahkan ada beberapa faktor yang membuat anak bisa terlibat hukum, seperti, kurangnya perhatian dari keluarga, faktor lingkungan, serta faktor ekonomi.
Reporter : Zein Pahlevi