Dokumen Penetapan Caleg Papua Hangus Terbakar

Sejumlah berkas terkait Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayapura, Papua hangus akibat kebakaran saat terjadi kerusuhan pada Jumat (30/8) dini hari.

Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy mengatakan, beberapa berkas yang terbakar adalah dokumen anggota DPRD Provinsi Papua yang akan ditetapkan pada 2 September mendatang.

“Ya benar, kantor KPU Papua sudah dibakar jam 04.00 WIT subuh tadi. Semua dokumen penetapan paslon (caleg) hari Senin besok semua sudah terbakar habis,” ujar Adam saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8).

KPU Papua telah menetapkan daftar anggota legislatif terpilih. Namun dokumen yang memuat daftar tersebut belum disetor ke KPU RI karena menunggu berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sebagian caleg terpilih.

Saat ini, lanjut Adam, KPU Papua sedang berusaha mencari salinan dokumen-dokumen tersebut, baik berupa fotokopi ataupun hasil pindai. Pihaknya juga telah melaporkan insiden tersebut ke KPU RI.

“Langkah kita segera cari tempat agar proses administrasi bisa terus berjalan dan kami buat laporan ke pimpinan kesekretariatan KPU RI,” katanya.

Aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua berujung rusuh pada Kamis (29/8) pagi hingga petang. Bahkan sebagian warga dikabarkan menginap di sekitar kantor gubernur Papua.

Kondisi itu membuat para warga, termasuk para perempuan menggelar ronda untuk menjaga keamanan lingkungan di sekitar mereka.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *