Dispersip Kalsel Musnahkan 2.112 Berkas Arsip

Banjarmasin, DUTA TV — Ribuan arsip sejak tahun 1980 hingga 2014 ini dimusnahan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, belum lama tadi.

Pemusnahan yang dilakukan melalui mesin penghancur ini merupakan arsip dari Dispersip, Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah, serta Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel.

Arsip arsip ini dimusnakan karena sudah habis masa retensinya atau waktu simpannya. Kadispersip Kalsel, Nurliani Dardie menuturkan hal ini dilakukan untuk efesiensi pemeliharaan maupun tempat dan sarana prasarana penyimpanan arsip di depo arsip provinsi Kalsel.

“Pemusnahan arsip hari ini juga telah mendapatkan persetujuan dari arsip nasional RI, dan mendapat surat keputusan dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Ini perlu kita lakukan untuk menciptakan efisiensi pemeliharaan maupun tempat dan sarana prasarana penyimpanan arsip ditempat kita,” kata Nurliani Dardie, Kadispersip Kalsel.

Sebelumnya, pemusnahan arsip ini juga pernah dilakukan yakni pada tahun 2018 sebanyak 294 berkas kurun waktu arsip 1992 – 2001.

Kemudian tahun 2019 pemusnahan arsip biro keuangan sekretariat wilayah, daerah tingkat I Kalimantan Selatan, sebanyak 870 berkas, kurun waktu arsip 1963 – 1995.

Selanjutnya tahun 2020, sebanyak 26.585 berkas, kurun waktu arsip 1973 – 1987. Pada tahun 2020 sebanyak 21.487 berkas. Tahun 2021 sebanyak 7.026 berkas kurun waktu arsip 1971 – 2005, serta tahun 2022 sebanyak 3090 berkas.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *