Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Perwali No.47 Tahun 2022
Banjarbaru, DUTA TV — Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, dan perwakilan perusahaan media massa, baik media cetak, media elektronik dan media siber, Dinas Kominfo Banjarbaru melaksanakan sosialisasi, tentang perwali nomor 47 tahun 2022 yang diterbitkan menjelang berakhirrnya tahun 2022.
Dalam peraturan Wali Kota Banjarbaru itu, dijelaskan mengenai peraturan yang menjadi dasar dan acuan terbitnya serta tujuan yang berkaitan dengan visi misi pemerintahan daerah, maupun standar pengaturan kerjasama dengan media massa.
Menurut Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, terbitnya perwali menyikapi pertumbuhan media massa di era digital, sehingga Pemko Banjarbaru perlu membuat aturan, yang bisa mengajak para jurnalis dan media massa bekerjasama secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan kapabilitas media.
“Pemko ingin membina professionalisme pers,” kata Wartono
“Pemko ingin mengatur kerjasama dengan media,” ucap Asep Saputra – Kadiskominfo Banjarbaru
Bahkan untuk menertibkan kerjasama, Pemko Banjarbaru membentuk tim yang akan memverifikasi kresibilitas lembaga media massa yang bekerjasama, untuk mempublikasikan kinerja Pemko Banjarbaru.
Reporter : Tarida Sitompul