Disdukcapil Kotabaru Stop Layanan e-KTP Sabtu – Minggu

DUTA TV KOTABARU – Layanan rekam dan cetak KTP Elektronik Sehari Jadi yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, per Januari 2019 dihentikan.

Layanan ini sebelumnya sempat berjalan selama September – Desember 2018.

Kebijakan ini awalnya bertujuan mempercepat penuntasan rekam dan cetak e-KTP bagi warga berusia 17 tahun atau sudah menikah, namun belum memiliki dokumen kependudukan.

Selama kurun waktu empat bulan itu, ada sekitar 2.700 orang warga yang dilayani. Akan tetapi jumlah ini dinilai tidak cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil pelayanan langsung ke Kecamatan.

Maka setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan layanan rekam dan cetak e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu dihentikan mulai awal Januari 2019, dan selanjutnya layanan jemput bola akan lebih ditingkatkan.

“Akhir 2018 kami melakukan jemput bola serentak di 21 kecamatan. Kami membandingkan yang lima hari bisa melayani 1700 dengn cara jemput bola, sedangkan selama hampir empat bulan hanya 2.700. Kalau kita lihat dari segi pembiayaan, efisiensi waktu, ternyata lebih efektif jemput bola,”terang Kepala Disdukcapil Kab Kotabaru Ahmad Fitriadi.

Jarak tempuh yang jauh dari kecamatan ke ibukota kabupaten, tampaknya membuat layanan jemput bola lebih diminati masyarakat karena mereka tak perlu mengeluarkan biaya lebih.

Pada 2019 Disdukcapil Kabupaten Kotabaru memprogramkan lebih banyak lagi pelayanan langsung ke kecamatan, agar rekam dan cetak e-KTP bagi sekitar 20 ribu warga bisa tuntas sebelum Pemilu bulan April.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *