Disdukcapil Banjarbaru Musnahkan 1300 KTP Elektronik

DUTA TV BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memusnahkan KTP Elektronik yang telah rusak atau tidak berlaku, di sela sela apel di Setdako Banjarbaru Senin (17/12/2018).

Tercatat ada 1300 keping blangko atau KTP Elektronik yang telah rusak atau tidak berlaku dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, blangko ataupun ktp elektronik yang salah ketik.  KTP warga yang meninggal agar dimusnahkan, sehingga tidak disalahgunakan.

Kadisdukcapil Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita (kiri) dan Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah (tengah)

Kadisdukcapil Banjarbaru, Sri Fatma Karmailita menjelaskan,”Dari 2011 sampai sekarang. Ini bertahap, jadi ini yang awal dan terus – terusan sesuai instruksi, setelah selesai jam 2 langsung dibakar. Kami menindaklanjuti pertama 1300. Seperti yang disampaikan Sekda supaya tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak semestinya.”

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah turut hadir menyaksikan pemusnahan KTP Elektronik.

“Saya berada di sini untuk menyaksikan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak, tidak berlaku, salah ketik dengan cara pembakaran. Dan ini merupakan instruksi Mendagri. Alhamdulillah kita bisa melaksanakannya segera, ini mengurangi isu KTP – KTP untuk digunakan kepentingan lain, di tempat kita dimusnahkan 1300,”diungkapkan  Said Abdullah.

Pemusnahan ini baru pertama kali dilaksanakan di Kota Banjarbaru, dan seterusnya akan dilaksanakan secara berkala.

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *