Dipanggil DPRD Banjarmasin, Pemilik Cafe VIC 69 Siap Turuti Perda dan Lengkapi Perizinan

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi I DPRD kota Banjarmasin, memanggil pemilik Cafe VIC 69 beserta dengan Pol PP dan beberapa dinas terkait seperti dinas pariwisata, perizinan dan perdagangan, Selasa siang.
Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul dengan adanya kasus Cafe VIC 69 yang diduga melanggar peraturan daerah, lantaran beroperai di jam terlarang dan menjual minuman beralkohol.
Terkait hal tersebut, pemilik bersama legal cafe mengaku salah dan menyatakan siap menaati peraturan daerah kota Banjarmasin dan sudah mengurus semua perizinan untuk bisa kembali beroperasi.
“Jadi semua sudah di sepakati dan semua izin tu sudah ada sudah dibikin. Jadi kita jalankan sesuai aturan perda. Jadi kemaren kita memang tidak tau dan meneruskan saja. Dan memang sebenarnya haeus ada perseorngnya, ” Kata Wisnu, Legal VIC 69
Sementara itu, pihak komisi satu dan Pol PP Banjarmasin berharap pemilih tempat usaha Cafe VIC 69 bisa menjalankan aturan dan akan melakukan pemantauan terhadap seluruh pemilih usaha hiburan.
“Jadi kita tadi memanggil cafe yang kmren sempat bermasalah kita undang pemiliknya dan allhamdulillah pemiliknya kita undang pol pp, peariwisata dan lainnya. Jadi yang jelas mereka bersedia menaati peraturan dari daerah kota bamjarmasin dan sudah melngkapi, ” Ucap Aliansyah, Ketua Komisi I
“Jadi karena cafe vic 69 sudah memngantongi izin oss dan silahkan cafenya tetap buka dan menaati perturan sesuai dengna koridor dan ketentuan yang ada. Dan tentu akan dalam pengawasan kami. Iya kmren krwna kan memutar musik dengan keras mengganggu sekitar, terus lampu kerlap kelip, ditambah ada minol tadi, ” Ucap Hendra, Kabid Penegakan Perda Pol PP Kota Banjarmasin.
Selain itu, jelang bulan suci ramadhan pihak komisi satu berencana akan melakukan kordinasi terkait perda ramadhan dan surat edaran walikota.
Reporter : Ade Yanuar