Dinilai Berencana, Harusnya Hukuman Oknum Polisi Lebih Berat

Banjarmasin, DUTA TVSalah satu tim advokasi keadilan FH ULM, Ahmad Ratomy, yang melakukan pendampingan pada kasus perkosaan salah satu mahasiswinya, menilai hukuman untuk pelaku oknum polisi yang sebelumnya bertugas di Mapolresta Banjarmasin harusnya lebih berat.

Pasalnya, sebelum melaksanakan tindakan bejatnya, oknum polisi sempat memberikan minuman campuran yang membuat korban lemas, hingga peristiwa pemerkosaan terjadi.

Dari keterangan itu ia menilai, seharusnya jaksa dan hakim yang melaksanakan sidang kasus perkosaan itu bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Dosen fakultas hukum itu juga menyayangkan, saat pembacaan putusan tidak menghadirkan atau tidak diketahui oleh korban.

“Korban tidak mengetahui kapan dibacakan putusan, hak korban harusnya tahu, korban tidak berhak menetukan tuntutan sekian. Dalam kasus ini ibarat pembunuhan, pembunuhan berencana, sehingga hukuman harus lebih berat, karena ia menyediakan kratingdaeng agar tidak berdaya dan diperkosa, berarti dia niat, ini yang tidak diperhatikan oleh jaksa penuntut, hakim dalam mengambil.” ucap Ahmad Ratomy, anggota tim advokasi keadilan FH ULM.

Saat ini tim advokasi keadilan FH ULM masih melakukan komunikasi terhadap korban, terkait upaya yang akan ditempuh oleh fakultas hukum pasca adanya putusan dari pengadilan negeri Banjarmasin.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *