Ratusan Hektar Lahan Afdeling PTPN XIII Pelaihari Disegel

Tanah Laut, DUTA TV — Puluhan petugas Satpol PP Pemkab Tanah Laut menyegel ratusan hektar lahan afdeling PTPN 13 Pelaihari, belum lama tadi.

Penyegelan dilakukan dengan memasang papan peringatan di empat titik afdeling dengan luas area 266 hektare. Tulisan pada papan peringatan tersebut berdasarkan surat Bupati Tanah Laut tertanggal 16 Juni 2021.

Surat keputusan Bupati Tala berpedoman kepada undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, bahwa kebun pada lahan lokasi ini dihentikan sementara dari aktivitas kegiatan usaha perkebunan sampai diterbitkan izin usaha perkebunanannya.

Adapun lahan yang disegel untuk afdeling 1 seluas 43 hektare, afdeling 2 seluas 33 hektare, afdeling 3 seluas 127 hektare dan afdeling 4 seluas 18 hektare.

Abdi Rahman, usai melakukan pemasangan papan peringatan ini meminta kepada manajemen PTPN 13 terlebih dahulu mengurus izin usaha perkebunan atau IUP.

“Ini sanksi peringatan pertama berlaku 6 bulan, kemudian masih tidak melakukan pengurusan izin, maka kembali dengan surat peringatan kedua, setiap peringatan ini tahapan 6 bulan,” kata Abdi Rahman Wakil Bupati Tala.

Dengan adanya papan peringatan atau penyegelan, pihak PTPN tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan berlaku selama 6 bulan kedepan. Penerapan penegakan aturan seperti ini juga akan diberlakukan kepada perusahaan perkebunan yang lain yang belum mengantongi ijin.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *