Dinas Pendidikan Kalsel Keluarkan Himbauan Aktivitas di Luar Ruangan

Banjarmasin, Duta TV — Kabut asap mulai berdampak pada aktivitas dan ancaman gangguan kesehatan masyarakat, terutama siswa di sekolah.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan surat edaran yang membolehkan siswa sekolah jarak jauh atau daring untuk menghindari warga sekolah terpapar kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, mengungkapkan bahwa surat edaran tentang penanganan penyelenggaraan pendidikan dampak kebakaran hutan dan lahan diterbitkan dengan mempertimbangkan ancaman gangguan kesehatan terhadap siswa, guru, dan warga. Jika kondisi kabut asap cukup parah, sekolah tidak diwajibkan melaksanakan proses belajar tatap muka, atau bisa dilaksanakan secara daring.

Untuk mengantisipasi kabut asap, sekolah juga diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana layanan kesehatan. Selain itu, areal sekitar sekolah yang berpotensi memicu kebakaran agar dibersihkan, sehingga tidak mengancam bangunan sekolah.
Reporter: Mawardi