Diduga ‘Tilap’ Uang 900 Juta, Syahruji Dijemput Aparat
Balangan, DUTA TV — Unit Gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan dan Resmob Balangan, mengamankan seorang diduga pelaku penggelapan uang sebesar 900 juta rupiah, Kamis (5/11) dini hari.
Pemuda yang diketahui bernama Syahruji (37) tersebut dijemput paksa aparat yang saat itu sedang melakukan pengejaran hingga menemukan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tepian Timur Desa Paringin Kabupaten Balangan.
Penangkapan Syahruji ini bermula saat adanya laporan penipuan terkait transaksi pembelian bahan bakar minyak oleh korban bernama Daha kepada Teddy, dengan arahan Tedy, Daha pun diminta untuk melakukan pembayaran BBM 150 liter dengan total 900 juta rupiah ke rekening atas nama Syahruji.
Satt diinterogasi oleh Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi. Pelaku mengaku ia hanya menerima untung dari hasil pembayaran tersebut sebesar satu juta rupiah dan saat diamankan polisi buku rekening dan ATM miliknya berada di tangan Lukman, teman lamanya.
“Saya ketemu Pak Lukman di Banjar, katanya mau pinjam rekening mau ada transferan pembelian minyak, mau kasih saya satu juta” ucap Syahruji, usai diamankan.
Polisi pun lalu menggiring Syahruji untuk dimintai keterangan dengan membawa barang bukti berupa buku tabungan serta ATM.
Syahruji sendiri dikenakan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.
Reporter : Nina Megasari