Dewan Minta POL PP Jangan Tebang Pilih Tertibkan Semua Bando di Banjarmasin

BANJARMASIN, DUTA TVKomisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar pertemuan dengan pihak Satpol PP dan Dinas Perizinan, terkait pembongkaran bando atau Baliho, diruang Komisi I, Jumat pagi (05/11).

Dalam pertemuan ini, pihak komisi satu DPRD Kota Banjarmasin, meminta Satpol PP tegas untuk menertibkan ke 13 Bando yang ada, kalau memang tindakan mereka sesuai dengan peraturan menteri PU Nomer 20 tahun 2010, terkiat larangan reklame yang melintang di jalan.

Pasalnya dalam penertiban yang dilakukan pemerintah kota saat ini, hanya menyasar 10 bando di kawasan jalan Ahmad Yani, dan sisanya belum ada kejelasan.

“Kita minta seluruh data data reklame agar kita tau mana yang tanpa izin. Dari penjelasan dari POL PP akan di bongkar dan diantaranya masih di bicarakan. Jadi kan di Banjarmasin ada 13 jadi kalau memang memakai peraturan menteri jadi harus di bongkar semunya sesaui dengan Permen itu dilaksanakan aja dan selesaikannya semuanya,” ungkap Saut Nathan Samosir Ketua Komisi I Banjarmasin.

Diketahui pemerintah kota Banjarmasin sudah melakukan pembongkaran 4 dari 10  bangunan bando yang menjadi terget, di kawasan Ahmad Yani sejak Jumat pekan kemarin. Dimana pembongkaran itu dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri PU nomer 20 tahun 2010.

Dalam prosesnya, pembongkaran mendapat penolakan dari pemilik dan sempat diwarnai keributan dan kausnya kini sampai ke meja penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *