Dewan Ingatkan KPU Agar Jalankan Tahapan PSU Banjarbaru Sesuai Aturan

Banjarbaru, Duta TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan diingatkan untuk menjalankan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan tersebut disampaikan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan dalam rapat dengar pendapat yang membahas kesiapan pelaksanaan PSU.

Dalam rapat tersebut, pihak KPU Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa tahapan persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru sudah mencapai 96 persen atau hampir rampung.

Ketua KPU Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal dalam menyelesaikan tahapan-tahapan krusial, terutama yang berkaitan dengan logistik dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Semua tahapan-tahapan sudah kita lakukan, sedang kita lakukan, utamanya logistik dan sosialisasi. Surat suara sudah siap, kemudian yang masih belum dan sudah selesai tinggal kami tunggu kedatangannya: kotak suara, tinta, serta segel. Itu harus kami ambil. Surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 195.918 kalau tidak salah, ditambah dua persen tiap TPS, ditambah 2.000 untuk antisipasi ketika ada kesalahan di TPS. Dan 2.000 itu sudah kita simpan di KPU Kalsel,” ujar Andi Tenri Sompa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK yang memimpin rapat, mengingatkan agar sisa waktu yang tersedia dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyempurnakan berbagai aspek teknis dan partisipatif. Ia juga mengingatkan pihak KPU agar berhati-hati sehingga pelaksanaan PSU tidak perlu terulang kembali.

“Ini kan waktu hanya menghitung hari, tinggal 10 hari. Alhamdulillah tadi sudah dipaparkan beliau, tahapan-tahapannya sudah 96 persen, 4 persennya tinggal menyempurnakan. Tadi kami mendengarkan pembahasan, semoga ini mudah-mudahan PSU cuma sekali saja. Tapi kita harus waspada karena ini kan kotak kosong. Tapi sudah dipaparkan ketua, sudah ada sosialisasinya. Kami mengharapkan hak suara sangat berharga,” ujar Supian HK.

Dalam kesempatan itu, Komisi I juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih, mengingat satu suara dapat menentukan masa depan Banjarbaru. Selain itu, DPRD juga meminta seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan PSU berlangsung.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *