Dewan Desak Pengurangan TNP Ditunda

Kotabaru, DUTA TV — DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin siang menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif terkait pengurangan tenaga non PNS atau TNP.

Hal itu menyusul banyaknya keluhan yang masuk, terutama soal mekanisme yang dinilai tidak transparan serta bernuansa politis.

Di sisi lain, dewan sendiri berpendapat saat ini momennya tidak tepat untuk melakukan pengurangan TNP lantaran kondisi masyarakat yang masih sulit akibat pandemi.

Kemudian, pengurangan TNP juga tidak dibarengi penerimaan PNS maupun PPPK sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kinerja terutama pada SKPD pelayanan public.

Atas dasar itu mayoritas fraksi di DPRD Kotabaru mendesak Pemkab Kotabaru agar menunda kebijakan pengurangan TNP mengingat masih ada batas waktu penghapusan TNP hingga 2023.

“Kami menolak adanya pemberhentian TNP, bagi TNP yg absensi atau bermasalah clear tapi tolong pertimbangkan yang masa kerja sudah lama kalau ada masalah bagaimana di SKPD apakah sudah diberi teguran,” kata Rabbiansyah, Fraksi Nasional Demokrat Indonesia.

“Ada yang sudah 10 tahun tapi kok yang dipertahankan yang baru beberapa tahun, paling tidak kalau kebijakan ini tidak bisa diubah tolong mekanismenya dimatangkan jangan kesannya pilih kasih,” ujar  Mustakim, Fraksi PPP

Selain menunda pengurangan TNP, Pemkab Kotabaru juga diminta untuk memperjelas mekanismenya, sekaligus merumuskan formasi untuk penerimaan PNS dan PPPK agar tak terjadi kekosongan pegawai di SKPD.

Sebelumnya Pemkab Kotabaru memutuskan untuk tidak melakukan penerimaan PNS maupun PPK pada tahun ini karena kendala anggaran.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *