Daya Tampung 5%, Siswa Perpindahan Antar Daerah Wajib Ikuti Syarat

DUTA TV BANJARMASIN – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 juga menggelar jalur mutasi atau perpindahan dari luar daerah.
Jalur ini sendiri memiliki kuota 5% dari daya tampung masing-masing sekolah.
Meski demikian, pihak Dinas Pendidikan kota Banjarmasin menghimbau untuk calon siswa dari jalur ini agar mematuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Seperti memiliki keterangan perpindahan dari daerah asal minimal satu tahun sebelum waktu pendaftaran. Sekolah yang dipilih masih satu zonasi dengan alamat domisili baru.
Serta syarat mengikuti orang tua yang pindah kerja ke daerah tujuan dibuktikan dengan surat keterangan.
“Untuk jalur mutasi ini harus memenuhi syarat, sekolah yang dipilih jua sesuai dengan alamat domisili, tidak jauh dari alamat asal, atau terdekat dari alamat baru,” terang Sahnan, kabid pembinaan SMP Disdik kota Banjarmasin.
Diketahui selain kuota jalur perpindahan yang dibuka pada 29 Juni hingga 4 Juli mendatang, PPDB juga memuat kuota jalur zonasi 50%, afirmasi 15% dan kuota jalur prestasi 30%.
Reporter : Nina Megasari
“Untuk jalur mutasi ini harus memenuhi syarat, sekolah yang dipilih jua sesuai dengan alamat domisili, tidak jauh dari alamat asal, atau terdekat dari alamat baru,” terang Sahnan, kabid pembinaan SMP Disdik kota Banjarmasin
1.”perpindahan orang tua tidak jauh dari alamat asal atau sesuai domisili”,kalau pindah krj ASN TNI Polri sdh jelas alamat asal jauh,bs dr luar banjarmasin atau luar propinsi.
2.”terdekat dari alamat baru” alamat baru nya ja masih sementara karena pindah tugas krn ngontrak rmh yang bisa pindah pindah,
setidaknya klo jalur perpindahan tugas ASN,TNI,Polri,BUMN tidak terlalu memperhatikan domisili krn bisa pindah kos/kontrakan dan tdk memperhatikan KTP/KK Asal orang tua,yang terpenting ada surat pindah tugas ASN TNI Polri BUMN dan anak didik tidak dari SD dalam Banjarmasin
Setidaknya klo jalur perpindahan tugas ASN,TNI,Polri,BUMN tidak terlalu memperhatikan domisili krn bisa pindah kos/kontrakan dan tdk memperhatikan KTP/KK Asal orang tua karena pindah tugas mereka juga sewaktu waktu bs pindah dan tidak sempat pindah KTP/KK.dan yang terpenting ada surat pindah tugas ASN TNI Polri BUMN serta anak didik tidak dari SD dalam kota Banjarmasin. jalur ini juga bs dipakai oleh putra putri tenaga pendidik/guru