Data Kemlu : 1.200 Lebih WNI Pulang dari Pusat Online Scam Myanmar

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa lebih dari 1.200 warga negara Indonesia (WNI) telah diselamatkan dan dipulangkan dari pusat-pusat penipuan daring (online scam) di Myanmar hingga Juli 2026.

“Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Indonesia … telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah merespons pertanyaan wartawan secara tertulis di Jakarta, Senin.

Pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok yang memfasilitasi pemulangan pada WNI via Thailand, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, ucap dia.

Heni mengatakan, proses pemulangan para WNI tersebut menghadapi tantangan yang amat kompleks mengingat sebagian besar titik lokasi para WNI tersebut berada di luar kendali efektif otoritas Myanmar.

Hal tersebut menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi WNI apabila mereka bekerja secara non-prosedural di luar negeri.

Berdasarkan pola yang berulang dalam berbagai kasus, para WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Myanmar umumnya berangkat secara non-prosedural.

Mereka terpikat tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di negara tertentu seperti Thailand. Akan tetapi, setelah tiba di Thailand, mereka justru diseberangkan secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja pada sindikat penipuan daring.

“Para korban kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.

Ia pun kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kritis dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk memeriksa legalitas perusahaan, agar tidak menjadi korban penipuan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *