Dapat Rekomendasi DPRD Kalsel, Tanah Kambatang Lima Bersiap Jadi Kabupaten Baru

Banjarmasin, DUTA TV — Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Presidium DOB (Daerah Otonom Baru) Tanah Kambatang Lima mengaku lega. Pasalnya, seluruh syarat pembentukan daerah otonom baru sudah mereka penuhi, termasuk dukungan Bupati Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya, pihak presidium berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, mengaku sangat mendukung harapan masyarakat, mengingat selama ini Tanah Kambatang Lima merupakan daerah yang terpisah jauh dari Kotabaru, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Kita sebenarnya lebih kepada meneruskan saja apa yang sudah menjadi aspirasi kawan-kawan, dan itu sudah disetujui oleh bupati dan DPRD Kabupaten Kotabaru. Nah, ini kami bawa ke provinsi untuk memberikan rekomendasi. Sebenarnya posisi DPRD dan gubernur itu hanya meneruskan apa yang sudah disetujui oleh bupati dan DPRD, karena inti dari pemekaran itu sebenarnya dari bupati dan DPRD setempat. Kalau sudah itu oke, DPRD tinggal menjalankan, meneruskan, dan merekomendasikan,” ujar Hasbullah, Ketua Umum Presidium DOB Tanah Kambatang Lima.

“Hari ini mereka minta persetujuan dari DPRD Provinsi Kalsel difasilitasi oleh Komisi I yang mana hari ini melahirkan rekomendasi untuk mendukung perjuangan teman-teman presidium untuk daerah otonom baru. Tentu saja saya secara pribadi mewakili daerah Kabupaten Tanbu dan Kotabaru sangat mendukung langkah-langkah seperti ini, karena kami sangat memahami apa yang dirasakan oleh masyarakat Kambatang Lima selama ini. Untuk Kabupaten Kotabaru saja rasanya kalau mau menyeberang itu tidak cukup dengan dana Rp100–200 ribu, karena terpisah dengan pulau dan jarak yang sangat jauh dari ibukota terdekat yaitu Batulicin, juga lima jam perjalanan dan infrastruktur yang sangat kurang yang menjadi tuntutan masyarakat setempat,” jelas H.M. Alpiya Rakhman, Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Rekomendasi ini akan dikawal Komisi I secara teknis dan administratif. Kendati masih berlaku kebijakan moratorium pemekaran, namun dewan berkomitmen tetap memprioritaskan aspirasi masyarakat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *