Danrem dan Kapolda Minta Jangan Libatkan Masyarakat ke Sengketa Politik

BANJARMASIN, DUTA TV Proses Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Pencoblosan dan pengumuman dari KPU Kalsel pun sudah dilakukan.

Menyusul hasil tersebut, calon kepala daerah yang tidak terima dengan hasil Pleno rekapitulasi, dipersilahkan melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi, terhadap pihak penyelenggara Pemilu.

Namun terkait proses tersebut, Danrem 101 Antasari, Brigjend TNI Firmansyah, dan Kapolda Kalsel, Irjend Pol Rikhwanto meminta kepada pihak yang ingin melakukan gugatan atau sengketa Pemilu, agar tidak menyeret masyarakat umum untuk terlibat langsung.

“Jangan dibawa lagi untuk sengketa politik ini, cukup elit politik saja yang berseteru, jang sampai ada riak yang tidak perlu, kita membutuh situasi damai kondusif agar roda perekonomian berjalan lebih baik lagi,” kata Brigjend TNI Firmansyah Danrem 101 Antasari.

Pasalnya, hingga saat ini, kondisi Kalsel sudah sangat aman dan terkendali, sehingga meningkatkan perekonomian di Kalsel sendiri.

“Saya harap Kalsel juga sudah cukup baik pertumbuhan ekonominya, tapi pertumbuhan bisa terhampat kalau ada gangguan satbilitas politik kemanan, jangan sampai terganggu,” harap Irjend Pol Rikhwanto Kapolda Kalsel.

Dikhawatirkan jika nantinya melibatkan masyarakat dalam sengketa Pemilu, akan mengganggu stabilias keamanan di Kalsel. Bahkan, akan bisa mengganggu stabilitas ekonomi warga Kalsel.

 

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *