Polsek Wanaraya Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Barito Kuala , Duta TV – Polsek Wanaraya menjalankan penerapan sanksi bagi pelanggar Perbup Batola No 54 Tahun 2020 di Wanaraya kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Wanaraya IPDA Sukaryana melalui anggota Bhabinkamtibmas mengatakan ditemukannya warga masyarakat yang tidak mematuhi pakai Masker diberikan sanksi, sebelum diberikan sanksi ditegur dan dinasehati secara Humanis, teguran lisan ini agar selalu pakai masker kepada warga dan juga diberi masker gratis dan wajib dipakai.
Kapores Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan kegiatan penerapan sanksi bagi pelanggar Perbub Batola nomor 54 tahun 2020 yang dilakukan oleh Polsek Wanaraya itu sesuai arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Kassubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media kegiatan penerapan sanksi dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraya dengan cara diberikan teguran secara humanis dan diberikan Masker gratis kepada warga.
Tim Liputan