Dana Tambahan Subsidi Pupuk Rp14 T Dialokasikan Maret 2024

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan tambahan anggaran sebesar Rp14 triliun akan dialokasikan untuk subsidi pupuk setelah masa tanam (MT) I atau pada Maret 2024.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan hal itu dilakukan karena pasokan pupuk untuk MT I Oktober 2023 hingga Maret 2024 masih mencukupi.

Ia merinci pada MT I, target tanam adalah seluas 6,3 juta hektare dan pupuk yang dibutuhkan 2,4 juta ton.

“Dengan sisa target tanam Januari-Februari 2024 seluas 3,9 juta hektare, kebutuhan pupuk sekitar 1,6 juta ton. Sehingga ketersediaan pupuk 1,7 juta ton masih mencukupi,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Selasa (9/1).

Kuntoro menyebut dengan tercukupinya kebutuhan pupuk bersubsidi untuk masa tanam pertama, maka anggaran tambahan Rp14 triliun yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dialokasikan untuk masa tanam berikutnya.

“Menteri pertanian telah menangkap kegelisahan petani di seluruh pelosok daerah yang meminta kepastian ketersediaan pupuk bersubsidi dan langsung mengusulkan anggaran tambahan. Alhamdulillah Presiden Joko Widodo telah menyetujui,” jelas Kuntoro.

Selain memastikan stok pupuk bersubsidi mencukupi, Kementan juga saat ini telah mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi.

“Sekarang petani cukup menggunakan KTP untuk menebus pupuk bersubsidi. Mereka bisa mengambil di kios-kios yang sudah mendata namanya,” ujar Kuntoro.

Dengan adanya kepastian stok pupuk dan kemudahan akses, Kuntoro berharap petani bisa berproduksi dengan baik.

“Januari-Februari ini menjadi momen penting bagi semua petani padi sehingga kebutuhan pupuk sangat krusial. Kami akan terus memonitor dan memastikan pupuk bisa termanfaatkan dengan baik oleh mereka,” pungkasnya.

Jokowi memang telah menambah anggaran pupuk subsidi kepada Kementan sebesar Rp14 triliun tahun ini. Penambahan ini diharapkan bisa menjawab keluhan petani yang mengatakan sulit mendapatkan pupuk subsidi.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *