Corona Telah ‘PHK dan Rumahkan’ 2,08 Juta Buruh

 

DUTA TV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan per 20 April 2020 mencapai 2,08 juta pekerja. Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja dari sektor formal korban PHK dan dirumahkan mencapai 1,54 juta orang. Kemudian, khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja.

“PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji, ya dicoba dululah langkah itu,” ujar Ida dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (22/4).

Sementara, jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 116,37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 31 ribu perusahaan di sektor informal.

“Ekonomi kita upayakan tetap berputar. Maka Proyek Strategis Nasional (PSN) harus tetap jalan. Kalau tidak, negara tidak punya pemasukan untuk membiayai program bantuan sosial,” lanjut Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah mencoret 10 dari 223 proyek yang ada dalam daftar PSN 2019.

Namun, ia tak merinci 10 proyek yang dimaksudnya. Ia juga mengatakan sekitar 88 persen proyek dalam daftar PSN telah melewati proses persiapan.

“Ini termasuk program ketenagalistrikan 35 ribu MW dan program kebijakan pemerataan ekonomi,” katanya.

Data terakhir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat setidaknya ada 88 dari 223 proyek yang selesai dikerjakan pada akhir 2019. Secara nilai, proyek yang selesai mencapai Rp421,1 triliun atau 10,06 persen dari total Rp4.183 triliun.(ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *