Cegah Sebaran Virus Covid-19, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe

DUTA TV BANJARMASIN – Anggota Polresta Banjarmasin melakukan antisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan mendatangi sejumlah kafe-kafe yang beroperasi, Minggu malam (23/03/2020).

Para pengunjung yang masih asyik nongkrong dihimbau petugas untuk membubarkan diri diminta pulang ke rumah mereka masing-masing dan bagi pihak pengelola kafe dihimbau untuk segera menutup tempat usahanya.

Pembubaran pengunjung kafe ini dilakukan polisi dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kerumunan massa.

“Kami mengimbau, para pengunjung untuk meninggalkan tempatnya. Tidak ada lagi yang kumpul-kumpul kita sudah dalam status tanggap darurat terkait virus Covid-19, dan saya mengimbau kepada pemilik kafe jangan hanya memikirkan keuntungan,” ujar Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sahbana Atmojo.

Diketahui kafe-kafe yang dirazia oleh pihak kepolisian diantaranya, kafe yang ada di jalan A. Yani, jalan Gatot Subroto, jalan Adhyaksa, jalan kayutangi dan lainnya.

Reporter: Mawardi – Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *