Cahaya Biru LED Rusak Retina dan Ganggu Jam Tidur
Sinar biru dalam lampu LED disebut dapat merusak retina mata dan mengganggu ritme tidur alami seseorang. Temuan anyar ini diumumkan oleh Badan Makanan, Lingkungan, dan Kesehatan serta Keselamatan Kerja Prancis (ANSES).
Melansir AFP, dalam laporannya, agensi menyebutkan bahwa paparan kronis dapat mempercepat penuaan jaringan retina yang berkontribusi pada penurunan ketajaman penglihatan dan penyakit degeneratif.
Dengan teknologi tahan lama, hemat energi, dan murah, LED telah menelan setengah dari pasar elektronik, khususnya penerangan, selama satu dekade.
LED hanya menggunakan seperlima dari listrik yang dibutuhkan dengan kecerahan yang sebanding. LED umum digunakan untuk keperluan rumah tangga, kantor, dan penerangan jalan.
Berbeda dengan lampu LED yang banyak digunakan, LED pada layar gawai tak menimbulkan risiko. Salah satu pasalnya adalah tingkat luminositasnya yang lebih rendah dibanding LED untuk lampu.
Namun, penggunaan gawai dengan layar LED pada malam hari dapat mengganggu ritme sirkadian seseorang.
“Karena lensa kristal di mata mereka tidak sepenuhnya terbentuk, anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap gangguan seperti itu [ritme sirkadian],” tulis salah seorang peneliti ANSES, Dina Attia.
Gangguan pada ritme sirkadian juga diketahui dapat berujung pada metabolisme yang memburuk, penyakit kardiovaskular, dan beberapa jenis kanker.
Selain itu, pengaruh stroboskopik pada beberapa lampu LED dapat menyebabkan sakit kepala akibat kelelahan penglihatan.
Untuk penerangan dalam rumah tangga, ANSES merekomendasikan untuk membeli lampu LED ‘warm white’. Lampu jenis ini bisa membatasi paparan terhadap sumber LED dengan konsentrasi tinggi cahaya biru.
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup