Buron Pencuri Emas di Banjarmasin Ditangkap di Kaltim

Polisi menangkap buron pencurian emas di Banjarmasin, Fahrul Rozi alias Jet Lee. Buron itu ditangkap di wilayah Kalimantan Timur.

“Pelaku usai mencuri emas di rumah korban yang juga tetangganya itu langsung melarikan diri dan akhirnya tertangkap di Kaltim,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta, Sabtu (18/5).

Dikatakannya, untuk pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dan baru saja bebas dari Lapas. Saat ini Jet Lee sudah ditahan di Polsek Banjarmasin Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dia lakukan.
Jet menjalankan aksinya di sebuah rumah korban Purwanto (32), warga Jalan Bawang Merah, Banjarmasin Utara. Pelaku mengambil emas korban saat rumah dalam keadaan kosong dan pada Selasa (30/4) malam, sekitar pukul 20.30 WITA . Harta benda yang hilang dicuri pelaku di antaranya perhiasan emas seberat 69 gram, handphone dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Pangaron Kalimantan Timur,” tutur perwira menengah Polri itu.

Akibat perbuatan pidana yang dilakukan secara berulang-ulang dan tidak jera akhirnya Jet Lee harus kembali ke dalam jeruji besi karena dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.

 

Sumber : detik.com

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *