Bupati HSS Buka Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa

Banjarbaru, DUTA TV — 101 orang pelaku pengadaan serta pejabat pelaksana teknis kegiatan lingkup pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mengikuti sosialisasi dan Bimtek peraturan pengadaan barang dan jasa di Ballroom Grand Dafam Banjarbaru pada Selasa siang(14/12).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Achmad Fikry ini sendiri memaparkan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia.

Dengan menghadirkan narasumber nasional yang berkompeten di bidangnya diharapkan mampu memberikan informasi akurat tentang peraturan yang baru, agar kedepan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat lebih cepat sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia untuk memperlancar roda perekonomian disetiap daerah.

“Hari ini kita memulai sosialisasi dan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa diikuti semua pengguna anggaran, kuasa anggaran dan pejabat pejabat teknis lainnya, tadi saya sampaikan ini momentumnya tepat di akhir tahun anggaran memasuki awal tahun anggaran baru karena ada peraturan baru yang harus dipahami oleh pengguna kuasa anggaran dan pejabat yg lain, kebetulan narasumbernya pak samsul orang yang berkompeten dalam hal itu mudah mudahan dengan sosialisasi bimtek tiga hari ini bisa memberikan pencerahan baru, semangatnya adalah ingin mempercepat pengadaan barang jasa mudahan dengan bimtek ini saya akan lihat nanti progresnya lebih cepat lebih tepat karena pak presiden mengatakan lebih cepat pengadaan barang dan jasa roda di daerah ekonomi akan berputar jangan perlu berlama-lama atau nanti-nanti lalu kerja makanya harus ada sinergi antara pengguna anggaran maupun kuasa anggaran, mudahan narasumbernya sudah berkompeten bisa diskusi panjang pencerahan datang 1 Januari start kerja lebih baik lagi,” kata Achmad Fikry, Bupati Hulu Sungai Selatan.

“Kedepan yang pertama adalah harmonisasi yang kedua ini adalah sebagai kewajiban atau tupoksi UKPBJ untuk meningkatkan pelaku pengadaan agar informasi itu tidak hanya didapat dari UKPBJ tapi dari sumber yang kompeten jadi kalau narasumber hari ini tidak diragukan lagi pak Samsul adalah narasumber nasional yang digunakan sampai level kementrian bahkan beberapa kementrian didampingi oleh beliau dan dengan informasi yang langsung didengar oleh para peserta maka jadi seimbang agar apa yang selama ini UKPBJ sampaikan memang adalah kebenaran bukan suatu hal yang discrenariokan tetapi memang sesuai regulasi dan aturan berlaku disinilah ini diuji apa yang di tahun 2021 UKPBJ lakukan,” ucap Mahyuni, Kabag UKPBJ Hulu Sungai Selatan.

Selain sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga diisi dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi sistem pengadaan secara elektronik dan aplikasi sistem informasi kinerja penyedia agar dapat lebih dipahami dan diketahui oleh para pelaku pengadaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *