BPKPAD Targetkan Retribusi Parkir di 2002 Capai Rp 4 M

Banjarmasin, DUTA TV BPKPAD Kota Banjarmasin, kembali melakukan sosialisasi pada wajib pajak, Senin kemarin (18/07/2022). Kali ini mereka mensosialisasikan terkait pajak dan retribusi parkir, di Kota Seribu Sungai.

Untuk tahun ini, target retribusi parkir di Banjarmasin senilai empat miliyar rupiah, dari sebelumnya, hanya sekitar tiga miliyar rupiah.

Peningkatan retribusi tersebut juga karena adanya peningkatan titik parkir yang total sekarang mencapai 177 titik, dari sekitar 140 titik di tahun sebelumnya.

“Saat ini retribusi parkir kita merubah kelola, satu penghasil retribusi daerah kita kombinasikan pengendalian lalu lintas. Makin banyak pakai trans pengendalian orang untuk menggunakan kendaraan pribadi. Untuk titik 177 retibusi, karena pajak diserahkan ke BPKPAD jadi kami fokus retribusi, fungsi parkir pengendalian lalu lintas kita tambah genjot terus,” terang Febpry, Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin.

“Supaya pemahaman kita wajib pajak bisa mengetahui apa saja nanti untuk wajib pajak parkir. Juga mengawasi, strategi kita jangan ada miss komunikasi, jangan ada kesalahan perpajakan di Banjarmasin, bisa profesional dan menguntungkan ke pengelola juga. Lapangan kerja, kepada masyarakat. Mudahan dengan profesional bisa mendapat penghasilan yang bagus,” ucap Arifin Noor, Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Arifin Noor, Wakil Wali Kota Banjarmasin
Arifin Noor, Wakil Wali Kota Banjarmasin (foto:duta tv)

Sementara, penarikan pajak dan retribusi parkir kepada setiap wajib pajak sekitar 20 persen dari penghasilan sebulan para pengelola parkir tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *