BPKPAD Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak
Banjarmasin, DUTA TV — Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Bahkan, mereka melibatkan KPK untuk melaksanakan sosialisasi kepada wajib pajak, terutama yang menunggak pajak, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, belum lama tadi.
Dari data BPKPAD Banjarmasin, total tunggakan pajak mencapai Rp114 miliar dari berbagai sektor, seperti, perhotelan, restoran, dan juga PBB.
BPKPAD juga mengklaim baru bisa menagih Rp3,5 lima miliar dari total tunggakan itu. Adanya tunggakan itu, para wajib pajak berdalih karena tidak mendapatkan pemberitahuan untuk tempo pembayaran.
“Alasan mereka tidak diberiyahukan padahal kami sudah bersurat. Sistem itu kita perbaharui lagi dengan sistem informasi. Secara umum wajib pajaknya tidak peduli,”kata Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin.
“Jangan sampai uang omset dan uang pajak tercampur. Itu bisa menunggak. Kalau bisa dipisahkan,”jelas Maruli Tua, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi Dan Supervisi Wilayah III.
BPKPAD nantinya akan melakukan pemberitahuan pajak melalui nomor WA milik wajib pajak, agar wajib pajak tidak lagi beralasan tidak menerima surat pemberitahuan terkait pembayaran pajak.
Reporter : Zein Pahlevi