BPKH Kelola Dana Haji Rp 169 Triliun

Jakarta, DUTA TV — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saat ini mengelola dana haji sebesar Rp169 triliun. Dana ini diklaim diinvestasikan secara syariah dan diawasi lembaga negara.

“Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (11/12).

Harry yang sedang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H menjelaskan investasi itu harus dilakukan yang terbaik, bukan cuma aman tetapi juga dikatakan mesti memberi nilai manfaat besar.

Nilai manfaat itu disebut akan menjadi subsidi bagi keberangkatan haji dan mengurangi biaya akomodasi perjalanan misalnya dengan membangun rumah Indonesia di Makkah. Selain itu dikatakan juga bisa membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan.

Dana yang terkumpul disebut bakal semakin besar seiring banyaknya umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji. Harry mengungkap sejauh ini sudah ada 290 ribu jamaah pendaftar haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH aman karena dilakukan profesional.

Kata John tak semua dana haji yang terkumpul diinvestasikan sebab masih diperlukan untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebesar empat kali kebutuhan keberangkatan.

BPKH setiap bulan juga melaporkan dana yang dikelola ke DPR dan diperiksa BPK.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *