BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp113,47 Triliun

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, melakukan pembayaran terhadap klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Pada keterangan tertulis BPJS yang diterima, Rabu (19/7/23) tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Pada Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/07). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, keberhasilan itu adalah buah dari kerja keras insan BPJS dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
“Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” kata Gufron.
Lebih lanjut, Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.
Angka itu menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.(ant)