BNNP Amankan Kurir Zenith Beserta 400.000 Butir Pil Zenith

DUTA TV PALANGKA RAYA -Benar nekat aksi NR (34), hanya diupah sebesar Rp1.800.000,- nekat menyelundupkan 400.000 butir pil Zenith dari Banjarmasin, yang rencananya hendak dibawa ke kota Sampit.
Tersangka mengaku nekat menjadi kurir lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, dari pengakuannya NR, baru sekali mengantar barang haram dan dia mendapatkan upah sebesar Rp1.800.000,-
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono, mengungkapkan dari keterangan pelaku NR, mengaku sudah 2 kali mengantar obat terlarang jenis Zenith ini dari Banjarmasin menuju ke Kota Waringin Timur.
Saat ditangkap petugas mengamankan barang bukti berupa 400.000 butir pil Zenith dan sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max.
“Pelaku atas nama NR, berjenis kelamin laki-laki. Adapun barang bukti yang berasil di amankan adalah obat keras tanpa merek, yang ada terindikasi mengandung narkotika golongan I, kemudian sebuah mobil pick-up Daihatsu berwaran hitam,” ujar Brigjen Pol Edi Swasono.
Edi menambahkan untuk sementara pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penerima barang tersebut yang sudah dikantongi ciri-ciri pelaku yang berada di Kota Sampit.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 400 ribu butir Zenith dan satu unit mobil Grand Max KH 8067 FT yang digunakan diamankan di kantor BNNP Kalteng.
Pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 KUHP Undang-undang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 10 tahun.
Reporter : Nanang Allfani





