Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

Jakarta, DUTA TV – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya keseluruhan perjalanan ibadah haji Rp87.409.356 per orang, namun yang mesti dibayar calon haji hanya Rp54.193.807 per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan jumlah biaya tersebut turun sekitar Rp2 juta dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya.

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Marwan saat membacakan hasil keputusan, Rabu.

Marwan menjelaskan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI diputuskan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp87.409.356 per orang.

Adapun subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen dari total BPIH.

Menurut Marwan, penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta rupiah.

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *