70 Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar Tunggak Pelunasan

Martapura, DUTA TV Persoalan keuangan menjadi kendala utama bagi puluhan jemaah calon haji Kabupaten Banjar yang menunda pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2024, seiring kenaikan ONH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp59 juta rupiah.

Dari data Kementerian Agama kabupaten Banjar, 7 orang menunda keberangkatan dan pelunasan dengan beragam alasan, yakni sakit dan keuangan, satu orang menunda pelunasan sejak tahun 2022, karena dalam keadaan gangguan kejiwaan. Selebihnya karena persoalan keuangan.

Dari 572 pendaftar ibadah haji yang wajib melunasi, 502 orang yang sudah melunasi. Kendati demikian hanya 453 jemaah yang bisa mendapatkan kuota dan diberangkatkan pada musim haji tahun ini.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kabupaten Banjar, Erfan Maulana, pihaknya tetap berupaya menghubungi pendaftar haji yang menunda keberangkatan dari tahun 2022, untuk memenuhi hak para pendaftar agar memenuhi pelunasan dan jatah keberangkatan haji.

Kemenag kabupaten Banjar masih menunggu kepastian, apakah pendaftar yang menunda pelunasan dan keberangkatan akan dikenakan ONH yang baru, atau masih ONH sesuai jadwal keberangkatan.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *