Bhabinkamtibmas Aipda Suyatno Sambangi Warga Untuk Disiplin Protokol Kesehatan

Banjarbaru , Duta TV – Ditengah Pandemi Covid-19, berbagai upaya dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Kota jajaran Polres Banjarbaru, Aipda Suyatno melakukan kunjungan sambang di rumah warga dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan, Rabu (23/09).

Personel babinkamtibmas Aipda Suyatno terus bersinergi dan menjalin tali silahturahmi dengan semua elemen masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas. Pengemban bhabinkamtibmas bersinergi dalam percepatan penaganan Covid-19.

Bhabinkamtibmas hadir ditengah warga untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dan langkah-langah mengantisipasi bahaya penularan wabah Covid-19. Kunjungan sambang sosialisasi dan edukasi tersebut merupakan tugas rutin bhabinkamtibmas dalam menjaga harkamtibmas di wilkum Polsek Banjarbaru Kota. Kunjungan sambang dan rangkul elemen masyarakat bhabinkamtibmas berdialog dan memberikan imbauan agar warga selalu patuhi protokol kesehatan.

Kegiatan sambang ini sejalan dengan program kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H.,dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo mengatakan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19, pihaknya telah memerintahkan personel bhabinkamtibmas rutin melakukan sambang sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan. Kunjungan sambang bhabinkamtibmas sebagai langkah untuk berinteraksi dengan warga masyarakat dan juga memberikan sosialisasi dan edukasi bagaimana menjalankan protokol kesehatan di masa adaptasi kehidupan baru.

Polri melalui Bhabinkamtibmas terus memberikan sosialisasi dan edukasi dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru, serta protokol kesehatan kepada warga. “Kegiatan ini adalah bentuk upaya Kepolisian mendukung pemerintah dalam melakukan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

pry – tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *