Bertahta 3 Periode, Walikota Seoul Meninggal di Gunung

 

DUTA TV – Polisi di ibu kota Korea Selatan, Seoul, telah menemukan mayat wali kota Seoul, Park Won-soon (64) setelah ia dilaporkan menghilang pada hari Kamis (9/7). Dilansir dari BBC, Jumat (10/7) disebutkan, mayat Park Won-soon ditemukan di Gunung Bugak di Seoul Utara, dekat tempat sinyal teleponnya terakhir terdeteksi. Polisi belum mengumumkan penyebab kematian.

Sebelumnya seorang karyawan wanita telah mengajukan klaim pelecehan seksual terhadap Park beberapa jam sebelum dia hilang, tetapi belum ada konfirmasi bahwa ini adalah faktor penyebab kematiannya. Park tidak muncul untuk bekerja pada Kamis (9/7), dan membatalkan pertemuan dengan seorang pejabat presiden di kantor Balai Kota Seoul, Kim Ji-hyeong.

Petugas membawa jenazah Park Won-soon di Gunung Bugak di Seoul Utara

Petugas polisi Lee Byeong-seok mengatakan kepada wartawan bahwa Park terlihat oleh kamera keamanan pada pukul 10:53 di dekat pintu masuk ke daerah berhutan di mana sinyal telepon terakhir terdeteksi. Sekitar 600 polisi dan petugas pemadam kebakaran menggunakan drone dan anjing mencari di daerah itu berjam-jam pada hari Kamis.

Park terpilih sebagai Wali Kota Seoul pada 2011 dan terpilih untuk masa jabatan ketiga dan terakhirnya pada Juni tahun lalu. Sebagai anggota Partai Demokrat liberal Presiden Moon Jae-in, Park dilaporkan sedang dipertimbangkan sebagai calon presiden yang berpotensi dalam pemilihan pada 2022.

Dengan terpilihnya kembali tahun lalu, Park menjadi wali kota pertama Seoul yang memulai masa jabatan ketiga. Dia telah membawa rekam jejaknya sebagai aktivis sipil dan pengacara hak asasi manusia ke dalam masa jabatannya sebagai walikota. Park juga merupakan pengkritik ketimpangan sosial dan korupsi di Korea Selatan.

Sebagai seorang pengacara, ia dianggap berjasa dengan mengamankan hukuman pelecehan seksual pertama negara itu. Park pernah bentrok dengan Presiden Park Geun-hye, secara terbuka mendukung jutaan orang yang memprotes presiden pada tahun 2017 sebelum presiden akhirnya didakwa dan dipenjara karena suap dan tuduhan lainnya.(ern/bbc)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *